You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedestrian di Jl Gajah Mada Dicaplok Pengembang
Minimnya pengawasan serta tidak adanya tindakan tegas sebagai efek jera membuat banyak Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) berubah f.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedestrian di Jl Gajah Mada Dicaplok Perkantoran

Hak pejalan kaki di Jakarta makin terpinggirkan. Bahkan, fasilitas umum (fasum) berupa pedestrian yang dibuat untuk pejalan kaki di Jl Gajah Mada tepatnya di sisi kiri gedung Gajah Mada Plaza, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, kini sudah tidak utuh lagi. Sebuah proyek perkantoran dengan bangunan cukup tinggi di lokasi tersebut, kini telah membangun tembok pagar hingga menjorok ke depan memakan lahan pedestrian tersebut selebar dua meter dengan panjang 20 meter lebih.

Soal itu saya belum mengetahuinya, kalau bangunan tersebut menyalahi aturan dengan mencaplok pedestrian

Imbasnya, dengan pencaplokan itu, pedestrian yang semula lebarnya empat meter, kini hanya tersisa dua meter. Kondisi ini membuat kenyamanan pejalan kaki jadi terganggu, karena makin menyempitnya pedestrian tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Tamansari, Rudi saat dikonfirmasi mengaku, tidak mengetahuinya. Padahal, bangunan di atas pedestrian tersebut juga sudah menyalahi aturan batas garis sepadan jalan. 

Dewan Minta Perusak Fasilitas Publik Ditindak Tegas

Soal itu saya belum mengetahuinya, kalau bangunan tersebut menyalahi aturan dengan mencaplok pedestrian. Untuk itu sekarang juga akan saya lakukan pengecekan ke lapangan dan bila benar akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," ucapnya, Jumat (16/5).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1739 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1686 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1675 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1592 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1503 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik